Kontekstualitas (jawaban tentang) Urgensi Mempelajari Al-Qur’an dalam Berbagai Kalangan

Ketika kita menemukan pertanyaan tantang jati diri akademik kita sebagai sarjana al-Qur’an dan Tafsir “Jika Allah telah berfirman dalam surah QS. Al-Qamar Ayat 17 وَلَقَدۡ يَسَّرۡنَا الۡقُرۡاٰنَ لِلذِّكۡرِ فَهَلۡ مِنۡ مُّدَّكِرٍ bahwa al-Qur’an itu dimudahkan, maka mengapa seseorang harus menempuh waktu yang lama dan jalan yang panjang bahkan sampai ke Universitas untuk mempelajari al-Qur’an tersebut? Dimana letak kemudahan al-Qur’an yang dimaksud?”

Dalam menjawab pertanyaan ini, terdapat berbagai perspektif jawaban untuk menyesuaikan dengan audience (orang yang bertanya atau ingin mengetahui jawabannya). Perbedaan perspektif itu perlu dan sangat penting diketahui agar setiap jawaban yang tersampaikan sesuai dengan pendengar, sebagaimana disampaikan oleh Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya tentang etika dakwah dalam surah al-Nahl ayat 125 yang menjelaskan bahwa kelompok-kelopmpok masyarakat terbagi menjadi tiga kelompok, pertama;orang-orang yang sempurna (akalnya secara manusiawi) dan mencari pengetahuan yang hakiki, dan ilmu yang meyakinkan. Dan untuk mengahadapi orang semacam ini adalah dengan hikmah. Kedua;orangorang yang memiliki watak rusak dan tidak mencari pengetahuan yang hakiki, dan ilmu yang meyakinkan. Cara terbaik untuk menghadapi orang seperti ini adalah dengan jidal. Dan yang Ketiga; orang-orang yang berada di tengah-tengan antara kedua kelompok sebelumnya, sehingga cara yang paling tepat berdakwah kepada orang-orang ini adalah dengan Mauidhoh Hasanah.

 Ketiga kategori kelompok masyarakat tersebut, tentu memerlukan jawaban yang berbeda terkait dengan pertanyaan tentang surah al-Qamar di atas. Untuk menghadapai orang yang memiliki kesempurnaan akal dan kelebihan serta kemauan untuk mencari pengetahuan yang hakiki, maka hendaknya kita menjawab pertanyaan tersebut secara hemeneutis. Sesungguhnya maksud dari  یَسَّرْنَاdalam ayat tersebut dimudahkan untuk apa? Lalu dilanjutkan dengan kata ِ لِلذِّكْرmaka berdzikir yang seperti apa? Apakah yang dimaksud berdzikir itu menyebut asma Allah secara berulang-ulang seperti lumrahnya kegiatan ba’da sholat fardhu? Ataukah berdzikir itu menyimpan makna yang lebih dalam dan lebih luas lagi? Semua pertanyaan kritis yang mengarah ke ranah filosofis tersebut sangat mungkin muncul dari kalangan masyarakat kelompok pertama sebagaimana dijelaskan sebelumnya, sehingga jawaban yang cukup sesuai dengan permasalahan ini adalah jawaban dalam perspektif hemeneutis dengan dilengkapi keterangan-keterangan para ulama’ tafsir mengenai ayat ini.

Dimulai dengan tafsir Bahrul Ulum as-Sxamarqandi, didalam tafsir ini yang dimaksud dengan adz-Dzikr adalah di ingat, sedangkan makna “dimudahkan” adalah dimudahkan untuk di baca sehingga mudah untuk di ingat. Selanjutnya, dalam tafsir Ibnul Jauzi menerangkan bahwa al-Qur’an mudah untuk di ingat, untuk di hafal, untuk di baca. adakah yang mau megambil nya sebagai peringatan, yakni orang yang mengingat dan membacanya, artinya ayat ini adalah dorongan atau motivasi agar membaca dan mepelajari al-Qur’an. Sebagaimana keterangan dari Sa’id bin Jubair bahwa tidak ada dari kitab Allah yang dibaca secara jelas kecuali al-Qur’an. Dan terakhir adalah keterangan dari tafsir al-Alusi yang menjelaskan bahwa ayat tersebut merupakan Jumlah qosamiyah: sumpah, yang terdapat pada ujung akhir 4 kisah (dalam 4 ayat yang berbeda) peringtan dari kaum terdahulu, namun pada saat turunnya ayat, orang kafir belum bisa mengambil pelajaran, walaupun al-Qur’an sungguh di mudahkan, dengan bahasa mereka, dengan nasehat, berbagai janji dan peringatan. Tapi tidak ada satupun yang dapat mengambil pelajaran dari al-Qur’an tersebut. Sehingga dari berbagai keterangan berdasarkan penafsiran para ulama’, sangatlah relevan untuk menjawab pertanyaan dari orang-orang yang masuk kedalam kelompok pertama, yaitu orang-orang dengan kesempurnaan akal dan kemauan untuk mencari pengetahuan yang hakiki. Dan kira-kira inilah yang dimaksud dengan kata hikmah dari metode-metode dakwah yang diajarkan al-Qur’an tersebut.

Lalu bagaimana jika pertanyaat tersebut di atas muncul dari kelompok ketiga? yaitu kelompok orang orang yang berada di tengah-tengah, tidak terlalu memiliki kemauan untuk mencari ilmu yang hakiki (seperti kelompok pertama), namun juga tidak memiliki watak yang rusak (seperti kelompok kedua), sehingga pertanyaan-pertanyaan seputar ayat tersebut bagi golongan ini hanya sebatas ingin tau, bukan untuk mencari hakikat keilmuan, juga bukan untuk memulai perdebatan. Sehingga jawaban yang memungkinkan bagi kelompok ini adalah melalui perspektif Historis, Teologis, dan Analogis. Kenapa melalui beberapa perspektif? Karena Fakhruddin ar-Razi menyebutkan dalam lanjutan penafsiran surah an-Nahl ayat 125 tersebut kelompok masyarakat ini merupakan mayoritas diantara dua kelompok yang lain, sehingga dibutuhkan berbagai perspektif dan cara untuk meberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan mereka, tentunya cara menjawab yang paling sesuai adalah yang tidak memberatkan dan tidak terlalu mendalam agar menjauhkan kesan membosankan dari setiap jawaban yang diampaikan.

Lalu bagaimana yang dimaksud jawaban dari perspektif historis, teologis, dan analogis tersebut? Dimulai pada kenyataan bahwa al-Qur’an turun kepada Rasulullah dan disampaikan kepada para sahabat ratusan tahun yang lalu, dengan budaya dan bahasa para sahabat. Namun, pada kenyataannya masih banyak kesalah fahaman di kalangan sahabat akan maksud dari al-Qur’an sehingga pada masa itu, Rasul perlu memberikan penjelasan-penjelasan tambahan. Selanjutnya, jika para sahabat yang bahasa aslinya adalah bahasa arab dan merupakan bahsa turunnya al-Qur’an masih mengalami kesulitan pemahaman terhadap ayat-ayat tertentu, lalu tidakkan orang-orang non arab butuh belajar lebih untuk memahami al-Qur’an? Keterangan tersebut merupakan perspektif historis dari jawaban-jawaban yang memungkinkan. Dari segi teologis, kita bisa menyebutkan banyak motivasi dan dorongan-dorongan dari al-Qur’an untuk memperlajari lebih jauh ayat-ayatnya. Demikian pula jika jawaban dimulai dengan menganalogikan bahwa pengguna bahasa arab masih sedikit jika dibandingkan dengan pengguna bahasa mandarin atau inggris yang merupakan bahasa internasional, maka sangat mungkin dibutuhkan kemampuan dan kemauan lebih untuk mempelajari al-Qur’an bagi mayoritas penduduk non arab tersebut. Jawaban-jawaban demikian merupakan argumentasi berdalil yang tidak terlalu memberatkan bagi mayoritas kelompok tengah-tengah di masyarakat dehingga, akan mudah diterima sebagai mauidhoh hasanah yang juga merupakan salah satu dari metode dakwah.

Terakhir, jika pertanyaan tersebut diajukan oleh orang-orang kelompok ketiga? Yaitu orang-orang yang memiliki watak kurang baik dengan mempertanyakan banyak hal bukan untuk mencari ilmu yang hakiki, namun lebih untuk mendebat orang lain, maka tidak ada cara yang lebih baik untuk menjawabnya selain dengan melakukan perdebatan yang baik sebagimana dianjurkan oleh al-Qur’an ُ ,وَجَادِلهُْمْ بِالَّتيِ هِيَ أَحْسَنyaitu dengan membangun argumentasi-argumentasi yang tersusun dengan baik, dan dalil-dalil yang kuat serta logika dan etika yang baik pula. Demikianlah betapa pentingnya menyesuaikan jawaban-jawaban tertentu untuk menjawab pertanyaan filosofis sesuai dengan audience (pendengar) sesuai dengan petunjuk al-Qur’an.


Sherly Dwi Agustin
Mahasiswi Pascasarja Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Islam Negeri Sunan Kalijiaga Yogyakarta

Posting Komentar

0 Komentar