Ketika kita
menemukan pertanyaan tantang jati diri akademik kita sebagai sarjana al-Qur’an
dan Tafsir “Jika Allah telah berfirman dalam surah QS. Al-Qamar Ayat 17 وَلَقَدۡ يَسَّرۡنَا الۡقُرۡاٰنَ لِلذِّكۡرِ فَهَلۡ مِنۡ مُّدَّكِرٍ bahwa al-Qur’an itu dimudahkan, maka mengapa seseorang harus menempuh waktu
yang lama dan jalan yang panjang bahkan sampai ke Universitas untuk mempelajari
al-Qur’an tersebut? Dimana letak kemudahan al-Qur’an yang dimaksud?”
Dalam menjawab
pertanyaan ini, terdapat berbagai perspektif jawaban untuk menyesuaikan dengan
audience (orang yang bertanya atau ingin mengetahui jawabannya). Perbedaan
perspektif itu perlu dan sangat penting diketahui agar setiap jawaban yang
tersampaikan sesuai dengan pendengar, sebagaimana disampaikan oleh Fakhruddin
ar-Razi dalam tafsirnya tentang etika dakwah dalam surah al-Nahl ayat 125 yang
menjelaskan bahwa kelompok-kelopmpok masyarakat terbagi menjadi tiga kelompok,
pertama;orang-orang yang sempurna (akalnya secara manusiawi) dan mencari
pengetahuan yang hakiki, dan ilmu yang meyakinkan. Dan untuk mengahadapi orang
semacam ini adalah dengan hikmah. Kedua;orangorang yang memiliki watak rusak
dan tidak mencari pengetahuan yang hakiki, dan ilmu yang meyakinkan. Cara
terbaik untuk menghadapi orang seperti ini adalah dengan jidal. Dan yang
Ketiga; orang-orang yang berada di tengah-tengan antara kedua kelompok
sebelumnya, sehingga cara yang paling tepat berdakwah kepada orang-orang ini adalah
dengan Mauidhoh Hasanah.
Ketiga kategori kelompok masyarakat tersebut,
tentu memerlukan jawaban yang berbeda terkait dengan pertanyaan tentang surah
al-Qamar di atas. Untuk menghadapai orang yang memiliki kesempurnaan akal dan
kelebihan serta kemauan untuk mencari pengetahuan yang hakiki, maka hendaknya
kita menjawab pertanyaan tersebut secara hemeneutis. Sesungguhnya maksud
dari یَسَّرْنَاdalam
ayat tersebut dimudahkan untuk apa? Lalu dilanjutkan dengan kata ِ لِلذِّكْرmaka berdzikir yang seperti
apa? Apakah yang dimaksud berdzikir itu menyebut asma Allah secara
berulang-ulang seperti lumrahnya kegiatan ba’da sholat fardhu? Ataukah
berdzikir itu menyimpan makna yang lebih dalam dan lebih luas lagi? Semua
pertanyaan kritis yang mengarah ke ranah filosofis tersebut sangat mungkin
muncul dari kalangan masyarakat kelompok pertama sebagaimana dijelaskan
sebelumnya, sehingga jawaban yang cukup sesuai dengan permasalahan ini adalah
jawaban dalam perspektif hemeneutis dengan dilengkapi keterangan-keterangan para
ulama’ tafsir mengenai ayat ini.
Dimulai dengan
tafsir Bahrul Ulum as-Sxamarqandi, didalam tafsir ini yang dimaksud dengan
adz-Dzikr adalah di ingat, sedangkan makna “dimudahkan” adalah dimudahkan untuk
di baca sehingga mudah untuk di ingat. Selanjutnya, dalam tafsir Ibnul Jauzi
menerangkan bahwa al-Qur’an mudah untuk di ingat, untuk di hafal, untuk di
baca. adakah yang mau megambil nya sebagai peringatan, yakni orang yang
mengingat dan membacanya, artinya ayat ini adalah dorongan atau motivasi agar
membaca dan mepelajari al-Qur’an. Sebagaimana keterangan dari Sa’id bin Jubair
bahwa tidak ada dari kitab Allah yang dibaca secara jelas kecuali al-Qur’an.
Dan terakhir adalah keterangan dari tafsir al-Alusi yang menjelaskan bahwa ayat
tersebut merupakan Jumlah qosamiyah: sumpah, yang terdapat pada ujung akhir 4
kisah (dalam 4 ayat yang berbeda) peringtan dari kaum terdahulu, namun pada
saat turunnya ayat, orang kafir belum bisa mengambil pelajaran, walaupun
al-Qur’an sungguh di mudahkan, dengan bahasa mereka, dengan nasehat, berbagai
janji dan peringatan. Tapi tidak ada satupun yang dapat mengambil pelajaran
dari al-Qur’an tersebut. Sehingga dari berbagai keterangan berdasarkan
penafsiran para ulama’, sangatlah relevan untuk menjawab pertanyaan dari
orang-orang yang masuk kedalam kelompok pertama, yaitu orang-orang dengan
kesempurnaan akal dan kemauan untuk mencari pengetahuan yang hakiki. Dan
kira-kira inilah yang dimaksud dengan kata hikmah dari metode-metode dakwah
yang diajarkan al-Qur’an tersebut.
Lalu bagaimana
jika pertanyaat tersebut di atas muncul dari kelompok ketiga? yaitu kelompok
orang orang yang berada di tengah-tengah, tidak terlalu memiliki kemauan untuk
mencari ilmu yang hakiki (seperti kelompok pertama), namun juga tidak memiliki
watak yang rusak (seperti kelompok kedua), sehingga pertanyaan-pertanyaan
seputar ayat tersebut bagi golongan ini hanya sebatas ingin tau, bukan untuk
mencari hakikat keilmuan, juga bukan untuk memulai perdebatan. Sehingga jawaban
yang memungkinkan bagi kelompok ini adalah melalui perspektif Historis,
Teologis, dan Analogis. Kenapa melalui beberapa perspektif? Karena Fakhruddin
ar-Razi menyebutkan dalam lanjutan penafsiran surah an-Nahl ayat 125 tersebut
kelompok masyarakat ini merupakan mayoritas diantara dua kelompok yang lain,
sehingga dibutuhkan berbagai perspektif dan cara untuk meberikan jawaban dari
pertanyaan-pertanyaan mereka, tentunya cara menjawab yang paling sesuai adalah
yang tidak memberatkan dan tidak terlalu mendalam agar menjauhkan kesan
membosankan dari setiap jawaban yang diampaikan.
Lalu bagaimana
yang dimaksud jawaban dari perspektif historis, teologis, dan analogis
tersebut? Dimulai pada kenyataan bahwa al-Qur’an turun kepada Rasulullah dan
disampaikan kepada para sahabat ratusan tahun yang lalu, dengan budaya dan
bahasa para sahabat. Namun, pada kenyataannya masih banyak kesalah fahaman di
kalangan sahabat akan maksud dari al-Qur’an sehingga pada masa itu, Rasul perlu
memberikan penjelasan-penjelasan tambahan. Selanjutnya, jika para sahabat yang
bahasa aslinya adalah bahasa arab dan merupakan bahsa turunnya al-Qur’an masih
mengalami kesulitan pemahaman terhadap ayat-ayat tertentu, lalu tidakkan orang-orang
non arab butuh belajar lebih untuk memahami al-Qur’an? Keterangan tersebut
merupakan perspektif historis dari jawaban-jawaban yang memungkinkan. Dari segi
teologis, kita bisa menyebutkan banyak motivasi dan dorongan-dorongan dari
al-Qur’an untuk memperlajari lebih jauh ayat-ayatnya. Demikian pula jika
jawaban dimulai dengan menganalogikan bahwa pengguna bahasa arab masih sedikit
jika dibandingkan dengan pengguna bahasa mandarin atau inggris yang merupakan
bahasa internasional, maka sangat mungkin dibutuhkan kemampuan dan kemauan
lebih untuk mempelajari al-Qur’an bagi mayoritas penduduk non arab tersebut.
Jawaban-jawaban demikian merupakan argumentasi berdalil yang tidak terlalu
memberatkan bagi mayoritas kelompok tengah-tengah di masyarakat dehingga, akan
mudah diterima sebagai mauidhoh hasanah yang juga merupakan salah satu dari
metode dakwah.
Terakhir, jika pertanyaan tersebut diajukan oleh orang-orang kelompok ketiga? Yaitu orang-orang yang memiliki watak kurang baik dengan mempertanyakan banyak hal bukan untuk mencari ilmu yang hakiki, namun lebih untuk mendebat orang lain, maka tidak ada cara yang lebih baik untuk menjawabnya selain dengan melakukan perdebatan yang baik sebagimana dianjurkan oleh al-Qur’an ُ ,وَجَادِلهُْمْ بِالَّتيِ هِيَ أَحْسَنyaitu dengan membangun argumentasi-argumentasi yang tersusun dengan baik, dan dalil-dalil yang kuat serta logika dan etika yang baik pula. Demikianlah betapa pentingnya menyesuaikan jawaban-jawaban tertentu untuk menjawab pertanyaan filosofis sesuai dengan audience (pendengar) sesuai dengan petunjuk al-Qur’an.

0 Komentar