وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً
وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ
شَهِيدا...
"Dan demikian (pula) Kami menjadikan kamu (umat Islam)
ummatan wasathan (umat yang adil dan
pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan manusia) dan agar Rasul
(Muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu…“(Al-Baqarah 143)
Saat ini, Indonesia yang sedang krisis akidah sering kali
diserang dengan aliran radikalisme. Mereka banyak menyerang masyarakat yang
sangat minim pondasi keagaman-nya atau bahkan tidak ada sama sekali. Cara
beragama yang sangat instan dan hanya bermodalkan al-Quran terjemah membuat
banyak sekali bermunculan aliran yang saling mengkafirkan sesama bahkan
menyesatkan. Semangatnya mengobar dalam menyebarkan agama islam, namun
kecepatan lajunya luput dari rel syariat; cara berdakwahnya seakan
meng-intimidasi seseorang untuk masuk islam, padahal al-qur’an sendiri telah
mewarning bagi kita dalam surah Al-Baqarah ayat 256 :
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد
تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن
بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىَ لاَ انفِصَامَ لَهَا
وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Tidak ada intimidasi untuk (memasuki) agama (Islam);
sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu
barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak
akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Wasathiyah boleh saja dimaknai moderat, namun ada makna lain
dibalik itu. Ibnu katsir memaknai wasathiyah dengan keadilan dan At-Thabari
memaknainya dengan khiyar (pilihan). Wasathiyah sudah tertancap dalam islam
sejak zaman Nabi Muhammad saw., Bahkan sebelum itu, Nabi Musa dan Harun juga
menggunakan metode Qoulan Layyina (perkataan yang lembut) sesuai perintah Allah
pada surah Al-Baqarah ayat 44 saat beliau berdua berdakwah kepada Fir’aun,
seseorang yang sangat terkenal, mengaku tuhan, kejam dan bahkan al-qur’an
mengecapnya dengan Su’ul Adzabkarena ia membunuh bayi-bayi yang baru saja lahir
didepan ibunya (Al-Baqarah 42). Sangat sulit dibayangkan Nabi yang sudah
dijamin masuk surga, memiliki banyak amal baik namun saat memerangi manusia
yang sangat tidak manusiawi dan mengaku tuhan masih saja diperintahkan Allah
swt. untuk berdakwah dengan bahasa yang lemah lembut. Lalu bagaimana mungkin
kita yang tidak ada jaminan surga, amaliah baik sangat minim dan bukan Nabi
Dalam memerangi manusia yang jauh lebih bai dari fir’aun harus bertindak dengan
cara keras dan memaksa?.
Kita ketahui, Islamisasi di Indonesia tidaklah berbeda
dengan Islamisasi pada zaman Rasulullah saw., sama-sama harus menentang adat
istiadat agama sebelumnya yang dinyatakan musyrik. Hal ini tidak mudah, karena
melawan arus sangat sering membahayakan kita atau justru membawa kita dalam
permusuhan bahkan kebinasaan. Namun penyebar islam pada saat itu tidak mundur,
bahkan sekali jalan dua pulau terlampaui; dua aspek agama islam telah tertanam
sampai saat ini, yakni kemanusiaan dan ketuhanan. Mereka sama sekali tidak
menyinggung perasaan masyarakat dengan ritual atau sesembahan leluhur mereka,
namun diselipkannya nilai-nilai keagamaan didalamnya. Hal itu berjalan dan masih
kita nikmati oksigennya sampai saat ini, Negara yang menurut KH. Fahmi Basya
adalah negeri Saba’ yakni tanah air Nabi Sulaiman yang Allah swt janjikan
dengan “Baldatun thayyibatun warobbun Ghofur”, yang dengan multi tafsirnya
dapat kita tarik makna :“Negara yang baik dan Rabb yang maha pengampun”.
Dengan wasathiyyah, kita bukan tidak mengingkari perbuatan
musyrikin; hanya saja kita tidak memiliki peran lebih disana kecuali hanya
menyampaikan agama Allah swt, sebagaimana firman-nya yang turunkan pada Nabi
Muhammad saw. pada saat hendak memberi hidayah kepada pamannya Abu Thalib di
detik-detik kematiannya, dalam surah al-Qashash ayat 56 :
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ
وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada
orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang
dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima
petunjuk.”
Hanya saja, Wasathiyyah sudah cukup memenuhi maqashid
syari’ah al-khomsah; Hifdzu Din(melindungi agama), Hifdzu nafs(melindungi
jiwa), Hifdzu aql(melindungi pikiran), Hifdzu mal(melindungi harta), dan Hifdzu
nasab(melindungi keturunan) yang dengan menancapkannya, kemaslahatan Ummat
islam dan Ummat manusia akan tersebar dan islam akan menjadi agama yang santun
dan menyejukkan juga Rahmatan Lil-Alamin.
Kiriman Ukhti Indah Maisyatus Sholiha.

0 Komentar