Menanamkan Benih Wasathiyyah dalam Berdakwah sebagai Bentuk Keharmonisan

 

 

 

 

 


وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدا...

"Dan demikian (pula) Kami menjadikan kamu (umat Islam) ummatan  wasathan (umat yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan manusia) dan agar Rasul (Muhammad) menjadi  saksi atas (perbuatan) kamu…“(Al-Baqarah 143)

 

Saat ini, Indonesia yang sedang krisis akidah sering kali diserang dengan aliran radikalisme. Mereka banyak menyerang masyarakat yang sangat minim pondasi keagaman-nya atau bahkan tidak ada sama sekali. Cara beragama yang sangat instan dan hanya bermodalkan al-Quran terjemah membuat banyak sekali bermunculan aliran yang saling mengkafirkan sesama bahkan menyesatkan. Semangatnya mengobar dalam menyebarkan agama islam, namun kecepatan lajunya luput dari rel syariat; cara berdakwahnya seakan meng-intimidasi seseorang untuk masuk islam, padahal al-qur’an sendiri telah mewarning bagi kita dalam surah Al-Baqarah ayat 256 :

 

لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىَ لاَ انفِصَامَ لَهَا وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada intimidasi untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

 

Wasathiyah boleh saja dimaknai moderat, namun ada makna lain dibalik itu. Ibnu katsir memaknai wasathiyah dengan keadilan dan At-Thabari memaknainya dengan khiyar (pilihan). Wasathiyah sudah tertancap dalam islam sejak zaman Nabi Muhammad saw., Bahkan sebelum itu, Nabi Musa dan Harun juga menggunakan metode Qoulan Layyina (perkataan yang lembut) sesuai perintah Allah pada surah Al-Baqarah ayat 44 saat beliau berdua berdakwah kepada Fir’aun, seseorang yang sangat terkenal, mengaku tuhan, kejam dan bahkan al-qur’an mengecapnya dengan Su’ul Adzabkarena ia membunuh bayi-bayi yang baru saja lahir didepan ibunya (Al-Baqarah 42). Sangat sulit dibayangkan Nabi yang sudah dijamin masuk surga, memiliki banyak amal baik namun saat memerangi manusia yang sangat tidak manusiawi dan mengaku tuhan masih saja diperintahkan Allah swt. untuk berdakwah dengan bahasa yang lemah lembut. Lalu bagaimana mungkin kita yang tidak ada jaminan surga, amaliah baik sangat minim dan bukan Nabi Dalam memerangi manusia yang jauh lebih bai dari fir’aun harus bertindak dengan cara keras dan memaksa?.

 

Kita ketahui, Islamisasi di Indonesia tidaklah berbeda dengan Islamisasi pada zaman Rasulullah saw., sama-sama harus menentang adat istiadat agama sebelumnya yang dinyatakan musyrik. Hal ini tidak mudah, karena melawan arus sangat sering membahayakan kita atau justru membawa kita dalam permusuhan bahkan kebinasaan. Namun penyebar islam pada saat itu tidak mundur, bahkan sekali jalan dua pulau terlampaui; dua aspek agama islam telah tertanam sampai saat ini, yakni kemanusiaan dan ketuhanan. Mereka sama sekali tidak menyinggung perasaan masyarakat dengan ritual atau sesembahan leluhur mereka, namun diselipkannya nilai-nilai keagamaan didalamnya. Hal itu berjalan dan masih kita nikmati oksigennya sampai saat ini, Negara yang menurut KH. Fahmi Basya adalah negeri Saba’ yakni tanah air Nabi Sulaiman yang Allah swt janjikan dengan “Baldatun thayyibatun warobbun Ghofur”, yang dengan multi tafsirnya dapat kita tarik makna :“Negara yang baik dan Rabb yang maha pengampun”.

 

Dengan wasathiyyah, kita bukan tidak mengingkari perbuatan musyrikin; hanya saja kita tidak memiliki peran lebih disana kecuali hanya menyampaikan agama Allah swt, sebagaimana firman-nya yang turunkan pada Nabi Muhammad saw. pada saat hendak memberi hidayah kepada pamannya Abu Thalib di detik-detik kematiannya, dalam surah al-Qashash ayat 56  :

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.”

 

Hanya saja, Wasathiyyah sudah cukup memenuhi maqashid syari’ah al-khomsah; Hifdzu Din(melindungi agama), Hifdzu nafs(melindungi jiwa), Hifdzu aql(melindungi pikiran), Hifdzu mal(melindungi harta), dan Hifdzu nasab(melindungi keturunan) yang dengan menancapkannya, kemaslahatan Ummat islam dan Ummat manusia akan tersebar dan islam akan menjadi agama yang santun dan menyejukkan juga Rahmatan Lil-Alamin.

 

Kiriman Ukhti Indah Maisyatus Sholiha.

Posting Komentar

0 Komentar