
Mengapa ungkapan ini hanya bertajuk pada ibu saja? apakah seorang bapak tidak perlu ikut andil dalam mendidik anak-anaknya? tidak demikian, kedua orang tua yakni ayah atau ibu sama-sama memiliki kewajiban dalam mendidik dan mengurus anak-anaknya. Ungkapan ini dimufradhatkan pada sorang ibu karena ibu merupakan salah satu orang yang pertamakali melakukan interaksi langsung dengan seorang anak. Mulai si anak masih ada dalam kandungan hingga proses pertumbuhan dan perkembangannya. Untuk itu maka bagi para calon ibu diharuskan memiliki bekal yang cukup untuk mendidik dan merawat anak-anaknya. Bukan hanya cukup dari segi fisiknya saja, seperti mampu menjaga stamina tubuh di saat hamilnya serta memberikan ASI yang berkualitas sebagai nutrisi yang baik bagi si cabang bayi. Bukan hanya itu, akan tetapi seorang ibu juga dituntut untuk memilki kemampuan semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai makhluk ciptaan Allah Swt. Seperti perkembangan mental spiritual, sosial, kecerdasan, serta keterampilan hidupnya (life skills). Jika sang ibu sudah memiliki bekal yang cukup maka dengan qudrah dan pertolongan Allah insyaallah dia akan mampu menjadi pabrik yang mampu memproduksi dan mencetak krakter anak-anakanya sebagai insan yang cerdas, berakhalakul karimah, sesuai dengan tuntunan syariat-syaraiat islam. Jadi, tidak perlu dipungkiri kembali jika seorang perempuan harus berpendidikan tinggi, bukan karena mereka ingin menyaingi para lelaki akan tetapi karena mereka memliki amanah yang cukup berat yaitu sebagai al umm madrasatul ula (ibu adalah guru pertama) bagi anak-anaknya.
Selain itu tugas seorang ibu sebagai madarasah pertama bagi anak-anaknya dan tidak pula seorang bapak yang juga harus ikut andil dalam mengupayakan segala cara agar bisa memungkinkan anak-anak mereka bisa menjadi generasi yang unggul dalam berbagai aspek kehidupannya, agar mereka mampu menjawab tantangan zaman yang semakin ke belakang semakin pelik.
Kiriman Al-Ukh Ana Sofiana
0 Komentar