Terdapat diktum yang sering didendangkan pada diri kita,
yaitu : lil Wasail Hukmul Maqashid “wasilah-wasilah (jalan untuk
mendapatkan sesuatu) itu sama dengan hukum tujuannya”- lebih jelasnya di kaidah
fiqih- dalam artian, jika kita menggunakan jalan halal namun tujuannya adalah
haram, maka jalan untuk mencapai suatu yang haram meskipun halal tadi juga
haram. Sudah.
Al Habibana Umar al-Muthohar, semarang, pernah di suguhi kopi saat acara pengajian. Kemudian beliau mengatakan “Saya suka kopi itu karena kopi adalah minuman para wali, kesukaan orang-orang Shalih”. Sangking senengnya dengan kopi, lanjut Habib Umar, Ada wali yang mengatakan ; “Barang siapa yang mati, diperutnya ada sisa-sisa kopi, ia tidak akan di Tanya oleh Malaikat”.
Bagaimana bisa?
Hal ini tentu tidak bisa di telan mentah mentah begitu saja, namun kita harus tau bagaimana kronologinya.
Karena pada waktu itu, kopi adalah minuman favorit orang-orang Ahli Dzikir, agar dzikir malam kuat lama sambil minum kopi. Agar sholat tahajjut kuat lama, minum kopi. Agar baca al-Qur’an tengah malam kuat, minum kopi. Oleh karena itu jikalau ada orang meninggal di perutnya ada sisa sisa kopi, berarti dia ahli dzikir.
Kalau sekarang bagaimana?
kalau sekarang kopi bukan hanya minuman favorit Ahli dzikir, akan tetapi orang yang sedang judi pun minum kopi. Orang main togel, minum kopi. Kopi sudah di minati oleh orang fasiq juga.
Lalu kepada siapa kita akan mengikuti?
Fainna likulli imriin maa nawa “karena segala sesuatu itu tergantung niatannya”.
Ikutilah dan tirulah ulama Sholih kita; Ngopi agar kuat Tahajjud, kuat Qiyamul lail dsb.
Jangan lupa ngopi.
Kiriman Akhi Abu H.A Syamsuddin

0 Komentar